Makalah Perencanaan Pendidikan Observasi

MAKALAH
Perencanaan Pendidikan

Description: E:\foto\Picture1.png


“ Perencanaan Biaya Pendidikan”

Dosen Mata Kuliah:
Ust Priyanto

Disusun Oleh:
Ade Junaidi Rahmat
Ahmad Safri
Rahmat Abdullah



Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman Al-Hakim Surabaya
Jurusan Tarbiyah Prody Manajemen Pendidikan Islam
Semester VI
T/A 2019



Kata Pengantar

Alhamdulillah. Atas izin Allah SWT kami dapat merampungkan makalah yang sangat sederhana ini. Tak lupa pula dosen pembimbing yang telah membimbing kami dalam membuat makalah ini. Biaya dalam pendidikan sangatlah penting. Para pengelola pendidikan sudah membuat perencanaan mengenai biaya dalam pendidikan. Sebab, jika tidak begitu, maka pendidikan takkan bisa berjalan.

Bahkan, jangankan pendidikan, segala aspek dalam kehidupan kita pun juga membutuhkan biaya. Ibarat darah yang mengalir dalam tubuh, tanpa biaya, sebuah kegiatan atau organisasi bisa mempertahanka eksistensinya. Mengapa butuh perencanaan?. Karena jika biaya tidak teratur dengan baik maka sudah bisa dipastikan perjalanan sebuah organisasi takkan bisa berjalan dengan baik.

Pendidikan merupakan hal utama yang harus dimiliki oleh setiap bangsa untuk mencapai kemajuan. Kualitas pendidikan masyarakat yang baik, tentunya akan memberikan efek positif bsgi kemajuan bangsa dan negaranya. Pendidikan memiliki banyak aspek yang harus dikelola secara baik dan benar. Diantaranya seperti Konsep Dasar Administrasi, Manajemen Kesiswaan, Manajemen membiayaan, Sarana Prasarana, dan lain-lain.




                                                                                                                        Tertanda

                                                                                                                        Pemakalah











Daftar Isi


V.    Kata Pengantar
IV.  Pendahuluan
A.    Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
C.    Tujuan

III.             Pembahasan

1.      Pengertian Pengelolaan Biaya Pendidikan...............................................................
2.      Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan....................................................................

A.     Konsep Penganggaran.
a.       Budgeting (Penyusunan Anggaran),
b.      .   Accounting (Pembukuan).
c.       Auditing (Pemeriksaan).

B.     .     Hal-Hal Yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan Pendidikan.

1.      Faktor Eksternal
2.      Faktor Internal

                      3.    Sumber – Sumber Pembiayaan Pendidikan.............................................................
                    4.    Pelaksanaan Pengelolaan Biaya Pendidikan............................................................
                           5.    Pengawasan Pembiayaan Pendidikan.......................................................................

                              
                          II. Penutup
                              
A.    Kesimpulan
B.     Saran

        I. Daftar Pustaka



     



Bab I
Pendahuluan

A.    Latar Belakang

            Suatu lembaga akan dapat berfungsi dengan memadai kalau memiliki system manajemen yang didukung dengan sumber daya manusia (SDM), dana/biaya, dan sarana prasarana. Sekolah sebagai satuan pendidikan juga harus memiliki tenaga (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administratif, laboran, pustakawan, dan teknisi sumber belajar), sarana (buku pelajaran, buku sumber, buku pelengkap, buku perpustakaan, alat peraga, alat praktik, perabot, bahan dan ATK), dan prasarana (tanah, bangunan, laboratorium, perpustakaan, lapangan olahraga), serta biaya yang mencakup biaya investasi (biaya untuk keperluan pengadaan tanah, pengadaan bangunan, alat pendidikan, termasuk buku-buku dan biaya operasional baik untuk personil maupun nonpersonil). Biaya untuk personil antara lain untuk kesejahteraan dan pengembangan profesi, sedangkan untuk biaya nonpersonil berupa pengadaan bahan dan ATK, pemeliharaan, dan kegiatan pembelajaran.
Suatu sekolah untuk memiliki tenaga kependidikan yang berkualitas dengan jumlah yang mencukupi kebutuhan memerlukan biaya rekrutmen, penempatan, penggajian, pendidikan dan latihan, serta mutasi. Dalam usaha pengadaan sarana dan prasarana untuk menunjang proses pembelajaran tentu saja diperlukan dana yang  tidak sedikit, bahkan setelah diadakan maka diperlukan dana untuk perawatan, pemeliharaan, dan pendayagunaannya. Meskipun ada tenaga, ada sarana dan prasarana, untuk memanfaatkan dan mendayagunakan secara optimal perlu biaya operasional baik untuk bahan dan ATK habis pakai, biaya pemeliharaan, maupun pengembangan personil agar menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.
Dari uraian di atas jelas bahwa untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah perlu biaya, perlu dana, paling tidak memenuhi pembiayaan untuk memberikan standar pelayanan minimal. Biaya pendidikan merupakan komponen sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
B.     Rumusan Masalah

1.      Apa itu Pengelolaan pembiayaan Pendidikan?
2.      Bagaimana Konsep dasar Pembiyayaan Pendidikan
3.       Darimanakah sumber–sumber pembiayaan pendidikan berasal?
4.       Bagaimanakah pelaksanaan anggaran pendidikan?
5.       Bagaimanakah pengawasan pembiayaan pendidikan?

C.    Tujuan


1.  Mengetahui apa itu pembiayaan Pendidikan.
2. Mengetahui konsep dasar pembiayaan pendidikan.  
3. Mengetahui sumber-sumber pembiayaan pendidikan.
4. Mengetahui pelaksanaan anggaran pendidikan. 
5. Mengetahui pengawasan pembiayaan pendidikan.






Bab II
Pembahasan


1.      Pengertian Pengelolaan Biaya Pendidikan

Pengelolaan berasal dari kata manajemen (administrasi). Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengatur, mengurus atau mengelola. Banyak definisi yang telah dikemukakan oleh para ahli. Yang keseluruhannya mengarah pada pengertian bahwa manajemen merupakan sebuah seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan pengawasan sumber daya untuk mencapai tujuan yang sudah di tetapkan.  
Manajemen menurut Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa manajemen yaitu: Proses untuk mencapai tujuan tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan. Manajemen pendidikan merupakan rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan pada lingkungan tertentu, terutama dalam bentuk lembaga pendidikan yang bersifat formal.
Sedangkan pembiayaan dapat didefinisikan sebagai kemampuan interval sistem pendidikaan untuk mengelola dana pendidikan dengan efisien. Pembiayaan muncul sebagai input yang digunakan untuk setiap kegiatan pendidikan. Tidak hanya terkait dengan mengetahui ataupun menganalisa sumber dana, melainkan juga bagaimana cara penggunaan dana yang efektif dan efisien. Maka dapat didefinisikan bahwa manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Keungan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Dalam pengimplementasiannya sangatmenuntut kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Keuangan dan pembiayaaan sangat menentukan ketercapaian tujuan pendidikan yang memerlukan sejumlah investasi dari anggaran pemerintah dan dana masyarakat. Investasi tersebut harus dikelola secara efektif dan efisien serta diarahkan langsung terhadap pencapaian tujuan. Hal ini merupakan kegiatan manajemen keuangan yang mengatur penerimaan, pengalokasian, dan pertanggungjawaban keuangan untuk menunjang pelaksanaan program pengajaran. Beberapa kegiatan yang ada dalam pengelolaan biaya pendidikan mencakup tiga hal, yakni: Perencanaan biaya pendidikan, Pelaksanaan pengelolaan biaya pendidikan, dan evaluasi pengelolaan biaya pendidikan.
Sekolah merupakan sistem yang terdiri atas serangkaian komponen yang saling terkait, dan membutuhkan masukan dari lingkungan untuk melakukan proses transformasi serta mengeluarkan hasil. Kebutuhan terhadap masukan dan pengeluaran sudahmenjadi hal yang tidak dapat dipisahkan lagi. Haltersebut disebabkan karena adanya ketergantungan antara sekolah dengan masyarakat serta lingkungannya. Masukan terhadaop sistem sekolah mencakup perangkat lunak, keras, danmanusia yang selaras dengan perkembangan lingkungan. Hal inilah yang akan memberikan konsekuensi dalam proses transformasi sistem sesuai denan tuntutan lingkungan terhadap keluaran.


2.      Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan

            Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan tidak langsung (indirect cost), biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan-kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pembelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.
Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diproleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya. Serta dari waktu kewaktu. Berdasarkan pendekatan unsur biaya pengeluaran sekolah dapat dikategorikan ke dalam beberapa item pengeluaran, yaitu:
1.     Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
2.     Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
3.     Pemeliharaan sarana-prasarana sekolah
4.     Kesejahteraan pegawai
5.     Administrasi
6.     Pembinaan teknis edukatif
7.     Pendataan.

                   Dalam konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan agregate biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan permurid merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan ke sekolah-sekolah secara efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pedidikan. Adapun konsep dasar pembiayaan pendidikan adalah sebagai berikut :

1.      Konsep Penganggaran. Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).

a.   Budgeting (Penyusunan Anggaran). Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga. Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan antara puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
b.   Accounting (Pembukuan). Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan adalah orang atau badan yang oleh Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau menyerahkan uang atau surat-surat berharga dan barang-barang termasuk dalam pasal 55 ICW (Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai kewajiban atau pertanggungjawabaan apa yang menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
c.   Auditing (Pemeriksaan). Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing. Auditing sangat penting dan sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu:

1.  Bagi bendaharawan yang bersangkutan:
a.  Bekerja dengan arah yang sudah pasti,
b.  Bekerja dengan target waktu yang sudah ditentukan,
c.   Tingkat keterampilan dapat diukur dan dihargai,
d.  Mengetahui denga jelas batas wewenang dan kewajiban,
e.  Ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang.

2.  Bagi lembaga yang bersangkutan:
a.  Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka,
b.  Memperjelas batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas,
c.   Tidak menimbulkan rasa saling mencurigai,
d.  Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima,

3.  Bagi atasannya:
a.  Dapat mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan,
b.  Dapat mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi menyusun anggaran tahun berikutnya,
c.   Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran,
d.  Dapat diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan,
e.  Untuk memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa datang,
f.    Untuk arsip dari tahun ke tahun.

4.  Bagi badan pemeriksa keuangan:
a.  Ada patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik Negara
b.  Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan.



2.     Hal-Hal Yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan Pendidikan. Secara garis besar dipengaruhi oleh dua hal yaitu Faktor Eksternal dan Faktor Internal.
a.  Faktor Eksternal, yaitu faktor yang ada di luar sistem pendidikan yang meliputi hal–hal sebagai berikut:

1.                          Berkembangnya demokrasi pendidikan. Dahulu banyak negara yang masih dijajah oleh bangsa lain memperoleh penduduknya untuk menempati pendidikan. Dengan lepasnya bangsa itu dari cengkraman penjajah, terlepas pula kekangan atas keinginan memperoleh pendidikan. Di Indonesia Demostrasi Pendidikan dirumuskan dengan jelas dalam pasal 31 UUD 1945 ayat (10) dan ayat (2). Konsekuensi dari adanya demokrasi itu maka pemerintah menyediakan dana yang cukup untuk itu.

2.                          Kebijaksanaan Pemerintah. Pemberian hak kepada warga Negara untuk memperoleh pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu mempertahankan dan mengembangkan bangsanya. Namun demikian agar tujuan itu tercapai pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal yang bersifat meringankan dan menunjang pendidikan misalnya, Pemberian pembiayaan yang besar bagi pendiri gedung dan kelengkapannya, meringankan beban siswa dalam bentuk bantuan SPP dan pengaturan pemungutan serta beasiswa, kenaikan gaji guru dan lain sebagainya.


3.                          Tuntutan akan pendidikan. Kenaikan tuntutan akan pendidikan terjadi dimana-mana. Didalam negeri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu semakin banyaknya orang yang menginginkan pendidikan dari segi kualitas yaitu naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bagi suatu bangsa kenaikan tuntutan ini mempertinggi kualitas bangsa dan menaikkan taraf hidup. Diluar negeri pendidikan selalu dicari di negara-negara yang melaksanakan sistem pendidikan lebih baik dan lebih bervariasi. Hal ini berarti bukan hanya terjadi aliran dari Negara berkembang ke Negara maju tetapi sebaliknya juga mungkin terjadi. Banyak orang dari Negara maju menuntut ilmu dinegara berkembang karena ingin mendalami hal-hal yang menarik perhatiannya.

4.                          Adanya Inflansi. Inflansi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang suatu negara. Faktor inflansi sangat berpengaruh terhadap biaya pendidikan karena harga satuan biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi.


b.  Faktor Internal

1.                          Tujuan Pendidikan. Sebagai salah satu contoh bahwa pendidikan berpengaruh terhadap besarnya biaya pendidikan adalah tujuan institusional suatu lembaga pendidikan. Berubah tujuan pendidikan kearah penguasaan 10 kompetensi dibandingkan dengan tujuan yang mempengaruhi besarnya biaya yang harus dikeluarkan.

2.                          Pendekatan yang digunakan. Strategi belajar-mengajar menuntut dilaksanakannya praktek bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya jika dibandingkan metode lain dan pendekatan secara individual.


3.                          Materi yang disajikan. Materi pelajaran yang menuntut dilaksanakan praktek bengkel menuntut lebih banyak biaya dibandingkan dengan materi pelajaran yang hanya dilaksanakan dengan penyampaian materi.

4.                           Tingkat dan jenis pendidikan. Dua dimensi yang berpengaruh terhadap biaya adalah tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar pertimbangan lamanya jam belajar, banyak ragamnya   bidang pelajaran, jenis materi yang diajarkan, banyaknya guru yang terlibat sekaligus kualitasnya, tuntutan terhadap kompetensi lulusannya, biaya pendidikan di SD jauh berbeda dengan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi.






       3. Sumber – Sumber Pembiayaan Pendidikan

Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989. Pada bab VIII pasal 33-36 dijelaskan mengenai sumber daya pendidikan. Kategori pembiayaan pendidikan terdiri dari beberapa bagian:

1.      APBN dan APBD merupakan biaya langsung yang terkait dengan penggajian guru, administrator, staf sekolah, pembelian peralatan, materi pelajaran dan gedung sekolah. Dana pendidikan selain gaji dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBD. Dana APBD berasal dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. Dana tersebut tergantung pada kemampuan keuangan pemerintah setempat dan daerah lain. Dana pendidikan yang berasal dari APBD diperuntukkan sama dengan dana yang berasal dari APBN, yakni bisa untuk pendanaan rutin dan untuk pendanaan pembangunan, tergantung pada kebutuhan sekolah. Untuk pendanaan rutin contohnya membayar gaji guru bantu/tenaga honorer. Untuk pendanaan pembangunan direalisasikan untuk rehabilitasi gedung, sarana olahrada dan sejenisnya. Dana APBN pun dapat digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang setiap daerah mendapatkan jatah yang sama dan dana APBD digunakan untuk Bantuan Operasional Pembangunan (BOP). Sedangkan dana rutin, yaitu dana yang dipakai membiayai kegiatan rutin seperti tambahan gaji guru, pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, biaya pemeliharaan, dsb.

2.      Dana Penunjang Pendidikan berupa beasiswa yang diterima oleh peserta didik untuk menunjang biaya pendidikannya.
3.      Dana dari Masyarakat yang berupa bantuan/sumbangan BP3 (sekarang menjadi SPP) yaitu dana untuk peserta didik seperti untuk pembayaran seragam, buku, ATK, transport. Selain sumbangan SPP juga ada dana pembangunan, ialah dana yang dipakai membiayai pembangunan dalam berbagai bidang seperti sarana prasarana, alat belajar, media, dsb.

     4.      Sumbangan dari Pemerintah Daerah setempat ialah sumbangan yang diterima oleh sekolah dari pemerintah daerah setempat dimana sekolah tersebut berada.

    5.      Bantuan lain-lain adalah bantuan yang diterima oleh sekolah dari berbagai pihak selain APBN dan APBD, Dana Penunjang Pendidikan, Dana dari Masyarakat, Sumbangan dari Pemerintah Daerah setempat. Bantuan tersebut berasal dari kerjasama sekolah dengan instansi lain atau yang sejenis. Diantaranya ialah bantuan yang berasal dari luar negeri.


4. Pelaksanaan Pengelolaan Biaya Pendidikan
                       
            Mengelola pelaksaan anggaran ialah mempersiapkan pembukuan, melaksanakan pembelanjaan dan membuat transaksi, membuat perhitungan, mengawasi pelaksanaan sesuai dengan prosedur kerja yang berlaku, serta membuat laporan dan pertanggung jawaban keuangan. Dana yang diperolehdari berbagai sumber perlu digunakan untuk kepentingan sekola, khususnya kegiatan belajar mengajar secara efektif dan efisien. Maka setiap perolehan dana, maupun pengeluarnnya harus didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan yang telah disesuaikan dengan rencana anggaran pembiayaan sekolah (RAPBS). Sekolah sebagai suatulembaga pemdidikan dalam melaksanakan tugasnya menerima dana dari berbagai sumber. Dana tersebut perlu dikelola dengan sebaik-baiknya.
            Dalam buku pedoman rencana, program dan penganggaran dikemukakan bahwa sumber dana pendidikan antara lain meliputi anggran rutin (DIK), anggaran pembangunan (DIP), dan penunjang pendidikn (DPP), dana BP3, donatur, dan lainya yaang dianggap sah oleh semua pihak terkait. Pendanaan pendidikn pada dasarnya bersumber dari pemerintah, orang tua, serta masyarakat. (Pasal 33 No. 2 Tahun 1989). Di samping itu, sejalan dengan semangat manajemen berbasis sekolah, maka sekolah dapat menggali dan mencari sumber-sumber dana dari pihak masyarakat, bbaik secara perorangan maupun lemabag, baik di dalam maupun luar negeri yang sejalan dengan semangat globalisasi.
            Dana yang berasal dari SPP dan DPP pada umumnya digunakan untuk proses belajar mengajar, pengadaan sarana danprasarana, pemeliharaan saranadanprasarana, kesejahteraan pegawa, kegiatan belajar, penyelenggaraan ujian, pengiriman atau penulisan SKHU/Ijasah, perjalanan dinas supervisi, pengelolaan pelaksaan pendidikan, serta pendataan. Demi kemajuan sekolahnya, seorang kepala sekoah berwenang penuh untuk mengatur masalah pendanaaan pendidikan yang ada di sekolah dengan tetap memperhatikan seperangkat aturan yang sesuai dengan rincian pengeluaran.

5. Pengawasan Pembiayaan Pendidikan

            Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dn pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.
            Menurut Nanang Fatah pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari :
1.      Memantau (monitoring)
2.      Menilai

3.      Malampirkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya
            Langkah atau tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut:

a.     Penetapan standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun    waktu.
b.     Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan.
c.     Menentukan tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.



Bab III
Penutup


A.     Kesimpulan
            Dari pemaparan di atas dapat ditarik kesimpulan yaitu pendidikan membutuhkan biaya. Pembiayaan terhadap pendidikan harus dibayar lebih mahal karena pendidikan adalah investasi. penyelenggaraan pendidikan di sekolah perlu biaya, perlu dana, paling tidak memenuhi pembiayaan untuk memberikan standar pelayanan minimal. Biaya pendidikan merupakan komponen sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dapat dikatakan bahwa proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa dukungan biaya. Dalam konteks perencaaan pendidikan, pemahaman tentang anatomi dan problematik pembiayaan pendidik amat diperlukan.


Pengelolaan pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Keungan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Dapat disimpulakan bahwa pengelolaan biaya pendidikan haruslah melalui proses sebagai berikut, diantaranya perencanaan biaya pendidikan, pelaksanaan pengelolaan biaya pendidikan, dan evaluasi pengelolaan biaya pendidikan.
            Untuk mencapai tujuan bersama, perlu diadakan kerjasama yang baik dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan. Dengan tetap memperhatikan keterkaitan antar pihak-pihak yang terkait dalam terbentuknya pendidikan, pemerintah, sekolah, guru, siswa, masyarakat, dan orang tua. Dengan adanya pengelolaan pembiayaan pendidikan yang tepat sasaran, maka hal tersebut akan menentukan tingkat kemajuan dan keberhasilan tujuan pendidikan.    
B.    Saran
                 Pendidikan adalah tanggungjawab negara dan masyarakat, tanggungjawab kita bersama, termasuk dalam hal pembiayaan. Peran serta masyarakat untuk menyokong biaya pendidikan sangatlah  penting diantaranya dengan menabung yang bermanfaat untuk membiayai pendidikan.





Daftar Pustaka


           
                   Anwar, M.I. 1991. Biaya Pendidikan dan Metode Penetapan Biaya Pendidikan. Mimbar Pendidikan, No.1 Tahun x, 1991: 28-33.

                   AP Dosen. 2010. Manajemen Pendidikan. UNY Press: Yogyakarta.

                   Dedi Supriadi.2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
 
                   Fattah, N. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Remaja Rosdakarya: Bandung.
Mulyasa, Enco. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja   Rosdakarya.
 Wijaya, David.2009. Implikasi Manajemen Keuangan Sekolah TerhadapKualitas Pendidikan. Jurnal Pendidikan Penabur – No.13/Tahun ke-8/Desember 200.
Tilaar. 1992. Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Postingan Populer