Makalah Perencanaan Pendidikan Observasi
MAKALAH
Perencanaan Pendidikan

“ Perencanaan Biaya Pendidikan”
Dosen Mata Kuliah:
Ust Priyanto
Disusun Oleh:
Ade Junaidi Rahmat
Ahmad Safri
Rahmat Abdullah
Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman Al-Hakim Surabaya
Jurusan Tarbiyah Prody Manajemen Pendidikan Islam
Semester VI
T/A 2019
Kata Pengantar
Alhamdulillah.
Atas izin Allah SWT kami dapat merampungkan makalah yang sangat sederhana ini.
Tak lupa pula dosen pembimbing yang telah membimbing kami dalam membuat makalah
ini. Biaya dalam pendidikan sangatlah penting. Para pengelola pendidikan sudah
membuat perencanaan mengenai biaya dalam pendidikan. Sebab, jika tidak begitu,
maka pendidikan takkan bisa berjalan.
Bahkan,
jangankan pendidikan, segala aspek dalam kehidupan kita pun juga membutuhkan
biaya. Ibarat darah yang mengalir dalam tubuh, tanpa biaya, sebuah kegiatan
atau organisasi bisa mempertahanka eksistensinya. Mengapa butuh perencanaan?.
Karena jika biaya tidak teratur dengan baik maka sudah bisa dipastikan
perjalanan sebuah organisasi takkan bisa berjalan dengan baik.
Pendidikan
merupakan hal utama yang harus dimiliki oleh setiap bangsa untuk mencapai
kemajuan. Kualitas pendidikan masyarakat yang baik, tentunya akan memberikan
efek positif bsgi kemajuan bangsa dan negaranya. Pendidikan memiliki banyak
aspek yang harus dikelola secara baik dan benar. Diantaranya seperti Konsep
Dasar Administrasi, Manajemen Kesiswaan, Manajemen membiayaan, Sarana
Prasarana, dan lain-lain.
Tertanda
Pemakalah
Daftar Isi
V. Kata Pengantar
IV. Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
III.
Pembahasan
1. Pengertian Pengelolaan Biaya Pendidikan...............................................................
2.
Konsep
Dasar Pembiayaan Pendidikan....................................................................
A. Konsep Penganggaran.
a.
Budgeting
(Penyusunan Anggaran),
b.
. Accounting
(Pembukuan).
c.
Auditing
(Pemeriksaan).
B. . Hal-Hal Yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan
Pendidikan.
1.
Faktor
Eksternal
2.
Faktor
Internal
3. Sumber – Sumber Pembiayaan Pendidikan.............................................................
4.
Pelaksanaan Pengelolaan Biaya Pendidikan............................................................
5.
Pengawasan Pembiayaan Pendidikan.......................................................................
II. Penutup
A. Kesimpulan
B. Saran
I.
Daftar Pustaka
Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Suatu
lembaga akan dapat berfungsi dengan memadai kalau memiliki system manajemen
yang didukung dengan sumber daya manusia (SDM), dana/biaya, dan sarana
prasarana. Sekolah sebagai satuan pendidikan juga harus memiliki tenaga (kepala
sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administratif, laboran, pustakawan,
dan teknisi sumber belajar), sarana (buku pelajaran, buku sumber, buku
pelengkap, buku perpustakaan, alat peraga, alat praktik, perabot, bahan dan
ATK), dan prasarana (tanah, bangunan, laboratorium, perpustakaan, lapangan
olahraga), serta biaya yang mencakup biaya investasi (biaya untuk keperluan
pengadaan tanah, pengadaan bangunan, alat pendidikan, termasuk buku-buku dan
biaya operasional baik untuk personil maupun nonpersonil). Biaya untuk personil
antara lain untuk kesejahteraan dan pengembangan profesi, sedangkan untuk biaya
nonpersonil berupa pengadaan bahan dan ATK, pemeliharaan, dan kegiatan
pembelajaran.
Suatu
sekolah untuk memiliki tenaga kependidikan yang berkualitas dengan jumlah yang
mencukupi kebutuhan memerlukan biaya rekrutmen, penempatan, penggajian,
pendidikan dan latihan, serta mutasi. Dalam usaha pengadaan sarana dan
prasarana untuk menunjang proses pembelajaran tentu saja diperlukan dana
yang tidak sedikit, bahkan setelah diadakan maka diperlukan dana
untuk perawatan, pemeliharaan, dan pendayagunaannya. Meskipun ada tenaga, ada
sarana dan prasarana, untuk memanfaatkan dan mendayagunakan secara optimal
perlu biaya operasional baik untuk bahan dan ATK habis pakai, biaya
pemeliharaan, maupun pengembangan personil agar menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.
Dari
uraian di atas jelas bahwa untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah perlu
biaya, perlu dana, paling tidak memenuhi pembiayaan untuk memberikan standar
pelayanan minimal. Biaya pendidikan merupakan komponen sangat penting dalam penyelenggaraan
pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
itu Pengelolaan pembiayaan Pendidikan?
2.
Bagaimana
Konsep dasar Pembiyayaan Pendidikan
3. Darimanakah sumber–sumber pembiayaan pendidikan
berasal?
4. Bagaimanakah pelaksanaan anggaran pendidikan?
5. Bagaimanakah pengawasan pembiayaan pendidikan?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
apa itu pembiayaan Pendidikan.
2. Mengetahui
konsep dasar pembiayaan pendidikan.
3. Mengetahui
sumber-sumber pembiayaan pendidikan.
4. Mengetahui
pelaksanaan anggaran pendidikan.
5. Mengetahui
pengawasan pembiayaan pendidikan.
Bab II
Pembahasan
1. Pengertian Pengelolaan Biaya Pendidikan
Pengelolaan berasal dari kata manajemen
(administrasi). Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengatur,
mengurus atau mengelola. Banyak definisi yang telah dikemukakan oleh para ahli.
Yang keseluruhannya mengarah pada pengertian bahwa manajemen merupakan sebuah
seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan
pengawasan sumber daya untuk mencapai tujuan yang sudah di tetapkan.
Manajemen menurut Udaya (1995) memberikan rumusan
bahwa manajemen yaitu: Proses untuk mencapai tujuan tujuan organisasi dengan
melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning),
mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan
(controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang
berkesinambungan. Manajemen pendidikan merupakan rangkaian kegiatan atau
keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai
tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan pada
lingkungan tertentu, terutama dalam bentuk lembaga pendidikan yang bersifat
formal.
Sedangkan
pembiayaan dapat didefinisikan sebagai kemampuan interval sistem pendidikaan
untuk mengelola dana pendidikan dengan efisien. Pembiayaan muncul sebagai input
yang digunakan untuk setiap kegiatan pendidikan. Tidak hanya terkait dengan
mengetahui ataupun menganalisa sumber dana, melainkan juga bagaimana cara
penggunaan dana yang efektif dan efisien. Maka dapat didefinisikan bahwa
manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan
penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah
atau lembaga pendidikan. Keungan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber
daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan
pendidikan. Dalam pengimplementasiannya sangatmenuntut kemampuan untuk
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan
pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Keuangan
dan pembiayaaan sangat menentukan ketercapaian tujuan pendidikan yang
memerlukan sejumlah investasi dari anggaran pemerintah dan dana masyarakat.
Investasi tersebut harus dikelola secara efektif dan efisien serta diarahkan
langsung terhadap pencapaian tujuan. Hal ini merupakan kegiatan manajemen
keuangan yang mengatur penerimaan, pengalokasian, dan pertanggungjawaban
keuangan untuk menunjang pelaksanaan program pengajaran. Beberapa kegiatan yang
ada dalam pengelolaan biaya pendidikan mencakup tiga hal, yakni: Perencanaan
biaya pendidikan, Pelaksanaan pengelolaan biaya pendidikan, dan evaluasi
pengelolaan biaya pendidikan.
Sekolah
merupakan sistem yang terdiri atas serangkaian komponen yang saling terkait, dan
membutuhkan masukan dari lingkungan untuk melakukan proses transformasi serta
mengeluarkan hasil. Kebutuhan terhadap masukan dan pengeluaran sudahmenjadi hal
yang tidak dapat dipisahkan lagi. Haltersebut disebabkan karena adanya
ketergantungan antara sekolah dengan masyarakat serta lingkungannya. Masukan
terhadaop sistem sekolah mencakup perangkat lunak, keras, danmanusia yang
selaras dengan perkembangan lingkungan. Hal inilah yang akan memberikan
konsekuensi dalam proses transformasi sistem sesuai denan tuntutan lingkungan
terhadap keluaran.
2. Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan
Biaya
dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan tidak langsung
(indirect cost), biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk
keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan-kegiatan belajar siswa berupa
pembelian alat-alat pembelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji
guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri.
Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earning forgone)
dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan
oleh siswa selama belajar.
Anggaran
biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu
sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diproleh setiap tahun
oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan
anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun
untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Belanja
sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya
bervariasi diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya. Serta dari waktu
kewaktu. Berdasarkan pendekatan unsur biaya pengeluaran sekolah dapat
dikategorikan ke dalam beberapa item pengeluaran, yaitu:
1. Pengeluaran
untuk pelaksanaan pelajaran
2. Pengeluaran
untuk tata usaha sekolah
3. Pemeliharaan
sarana-prasarana sekolah
4. Kesejahteraan
pegawai
5. Administrasi
6. Pembinaan
teknis edukatif
7. Pendataan.
Dalam
konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau
dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya
satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan agregate
biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, orang
tua, dan masyarakat yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan dalam
satu tahun pelajaran. Biaya satuan permurid merupakan ukuran yang menggambarkan
seberapa besar uang yang dialokasikan ke sekolah-sekolah secara efektif untuk
kepentingan murid dalam menempuh pedidikan. Adapun konsep dasar pembiayaan
pendidikan adalah sebagai berikut :
1. Konsep Penganggaran. Dalam kegiatan umum keuangan,
kegiatan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran),
Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
a. Budgeting
(Penyusunan Anggaran). Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan
anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara
kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam kurun
waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan
yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga. Penyusunan anggaran merupakan
langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun.
Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya,
penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan antara
puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi
biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu
pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap
sumber dana.
b. Accounting
(Pembukuan). Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang
menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang.
Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu,
menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut
kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan istilah
pengurusan bendaharawan. Bendaharawan adalah orang atau badan yang oleh Negara
diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau menyerahkan uang atau
surat-surat berharga dan barang-barang termasuk dalam pasal 55 ICW (Indische
Comptabiliteits Wet), sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai kewajiban
atau pertanggungjawabaan apa yang menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK).
c. Auditing
(Pemeriksaan). Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut
pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang
yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit
yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK
melalui departemen masing-masing. Auditing sangat penting dan sangat bermanfaat
bagi empat pihak, yaitu:
1. Bagi
bendaharawan yang bersangkutan:
a. Bekerja
dengan arah yang sudah pasti,
b. Bekerja
dengan target waktu yang sudah ditentukan,
c. Tingkat
keterampilan dapat diukur dan dihargai,
d. Mengetahui
denga jelas batas wewenang dan kewajiban,
e. Ada
kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang.
2. Bagi
lembaga yang bersangkutan:
a. Dimungkinkan
adanya sistem kepemimpinan terbuka,
b. Memperjelas
batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas,
c. Tidak
menimbulkan rasa saling mencurigai,
d. Ada arah
yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima,
3. Bagi
atasannya:
a. Dapat
mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan,
b. Dapat
mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi menyusun anggaran
tahun berikutnya,
c. Dapat
diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran,
d. Dapat
diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan,
e. Untuk
memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi
perencanaan masa datang,
f. Untuk
arsip dari tahun ke tahun.
4. Bagi
badan pemeriksa keuangan:
a. Ada
patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik Negara
b. Ada dasar
yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan.
2. Hal-Hal
Yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan Pendidikan. Secara garis besar dipengaruhi
oleh dua hal yaitu Faktor Eksternal dan Faktor Internal.
a. Faktor
Eksternal, yaitu faktor yang ada di luar sistem pendidikan yang meliputi
hal–hal sebagai berikut:
1.
Berkembangnya
demokrasi pendidikan. Dahulu banyak negara yang masih dijajah oleh bangsa lain
memperoleh penduduknya untuk menempati pendidikan. Dengan lepasnya bangsa itu
dari cengkraman penjajah, terlepas pula kekangan atas keinginan memperoleh
pendidikan. Di Indonesia Demostrasi Pendidikan dirumuskan dengan jelas dalam
pasal 31 UUD 1945 ayat (10) dan ayat (2). Konsekuensi dari adanya demokrasi itu
maka pemerintah menyediakan dana yang cukup untuk itu.
2.
Kebijaksanaan
Pemerintah. Pemberian hak kepada warga Negara untuk memperoleh pendidikan
merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu mempertahankan dan mengembangkan
bangsanya. Namun demikian agar tujuan itu tercapai pemerintah memberikan
fasilitas-fasilitas berupa hal-hal yang bersifat meringankan dan menunjang
pendidikan misalnya, Pemberian pembiayaan yang besar bagi pendiri gedung dan
kelengkapannya, meringankan beban siswa dalam bentuk bantuan SPP dan pengaturan
pemungutan serta beasiswa, kenaikan gaji guru dan lain sebagainya.
3.
Tuntutan
akan pendidikan. Kenaikan tuntutan akan pendidikan terjadi dimana-mana. Didalam
negeri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu semakin
banyaknya orang yang menginginkan pendidikan dari segi kualitas yaitu naiknya
keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bagi suatu bangsa
kenaikan tuntutan ini mempertinggi kualitas bangsa dan menaikkan taraf hidup.
Diluar negeri pendidikan selalu dicari di negara-negara yang melaksanakan
sistem pendidikan lebih baik dan lebih bervariasi. Hal ini berarti bukan hanya
terjadi aliran dari Negara berkembang ke Negara maju tetapi sebaliknya juga
mungkin terjadi. Banyak orang dari Negara maju menuntut ilmu dinegara
berkembang karena ingin mendalami hal-hal yang menarik perhatiannya.
4.
Adanya
Inflansi. Inflansi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang suatu negara.
Faktor inflansi sangat berpengaruh terhadap biaya pendidikan karena harga
satuan biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi.
b. Faktor
Internal
1.
Tujuan
Pendidikan. Sebagai salah satu contoh bahwa pendidikan berpengaruh terhadap
besarnya biaya pendidikan adalah tujuan institusional suatu lembaga pendidikan.
Berubah tujuan pendidikan kearah penguasaan 10 kompetensi dibandingkan dengan
tujuan yang mempengaruhi besarnya biaya yang harus dikeluarkan.
2.
Pendekatan
yang digunakan. Strategi belajar-mengajar menuntut dilaksanakannya praktek
bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya jika dibandingkan metode
lain dan pendekatan secara individual.
3.
Materi
yang disajikan. Materi pelajaran yang menuntut dilaksanakan praktek bengkel
menuntut lebih banyak biaya dibandingkan dengan materi pelajaran yang hanya
dilaksanakan dengan penyampaian materi.
4.
Tingkat
dan jenis pendidikan. Dua dimensi yang berpengaruh terhadap biaya adalah tingkat
dan jenis pendidikan. Dengan dasar pertimbangan lamanya jam belajar, banyak
ragamnya bidang pelajaran, jenis materi
yang diajarkan, banyaknya guru yang terlibat sekaligus kualitasnya, tuntutan
terhadap kompetensi lulusannya, biaya pendidikan di SD jauh berbeda dengan
biaya pendidikan di Perguruan Tinggi.
3. Sumber – Sumber Pembiayaan Pendidikan
Sistem
Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret
1989. Pada bab VIII pasal 33-36 dijelaskan mengenai sumber daya pendidikan.
Kategori pembiayaan pendidikan terdiri dari beberapa bagian:
1. APBN dan APBD merupakan biaya langsung yang terkait
dengan penggajian guru, administrator, staf sekolah, pembelian peralatan,
materi pelajaran dan gedung sekolah. Dana pendidikan selain gaji dan biaya
pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBD. Dana APBD berasal dari
APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. Dana tersebut tergantung pada kemampuan
keuangan pemerintah setempat dan daerah lain. Dana pendidikan yang berasal dari
APBD diperuntukkan sama dengan dana yang berasal dari APBN, yakni bisa untuk
pendanaan rutin dan untuk pendanaan pembangunan, tergantung pada kebutuhan
sekolah. Untuk pendanaan rutin contohnya membayar gaji guru bantu/tenaga
honorer. Untuk pendanaan pembangunan direalisasikan untuk rehabilitasi gedung,
sarana olahrada dan sejenisnya. Dana APBN pun dapat digunakan untuk Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) yang setiap daerah mendapatkan jatah yang sama dan
dana APBD digunakan untuk Bantuan Operasional Pembangunan (BOP). Sedangkan dana
rutin, yaitu dana yang dipakai membiayai kegiatan rutin seperti tambahan gaji
guru, pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, biaya pemeliharaan, dsb.
2. Dana
Penunjang Pendidikan berupa beasiswa yang diterima oleh peserta didik untuk
menunjang biaya pendidikannya.
3. Dana dari
Masyarakat yang berupa bantuan/sumbangan BP3 (sekarang menjadi SPP) yaitu dana
untuk peserta didik seperti untuk pembayaran seragam, buku, ATK, transport.
Selain sumbangan SPP juga ada dana pembangunan, ialah dana yang dipakai
membiayai pembangunan dalam berbagai bidang seperti sarana prasarana, alat
belajar, media, dsb.
4. Sumbangan
dari Pemerintah Daerah setempat ialah sumbangan yang diterima oleh sekolah dari
pemerintah daerah setempat dimana sekolah tersebut berada.
5. Bantuan
lain-lain adalah bantuan yang diterima oleh sekolah dari berbagai pihak selain
APBN dan APBD, Dana Penunjang Pendidikan, Dana dari Masyarakat, Sumbangan dari
Pemerintah Daerah setempat. Bantuan tersebut berasal dari kerjasama sekolah
dengan instansi lain atau yang sejenis. Diantaranya ialah bantuan yang berasal
dari luar negeri.
4. Pelaksanaan
Pengelolaan Biaya Pendidikan
Mengelola
pelaksaan anggaran ialah mempersiapkan pembukuan, melaksanakan pembelanjaan dan
membuat transaksi, membuat perhitungan, mengawasi pelaksanaan sesuai dengan
prosedur kerja yang berlaku, serta membuat laporan dan pertanggung jawaban
keuangan. Dana yang diperolehdari berbagai sumber perlu digunakan untuk
kepentingan sekola, khususnya kegiatan belajar mengajar secara efektif dan
efisien. Maka setiap perolehan dana, maupun pengeluarnnya harus didasarkan pada
kebutuhan-kebutuhan yang telah disesuaikan dengan rencana anggaran pembiayaan
sekolah (RAPBS). Sekolah sebagai suatulembaga pemdidikan dalam melaksanakan
tugasnya menerima dana dari berbagai sumber. Dana tersebut perlu dikelola
dengan sebaik-baiknya.
Dalam
buku pedoman rencana, program dan penganggaran dikemukakan bahwa sumber dana
pendidikan antara lain meliputi anggran rutin (DIK), anggaran pembangunan
(DIP), dan penunjang pendidikn (DPP), dana BP3, donatur, dan lainya yaang
dianggap sah oleh semua pihak terkait. Pendanaan pendidikn pada dasarnya
bersumber dari pemerintah, orang tua, serta masyarakat. (Pasal 33 No. 2 Tahun
1989). Di samping itu, sejalan dengan semangat manajemen berbasis sekolah, maka
sekolah dapat menggali dan mencari sumber-sumber dana dari pihak masyarakat,
bbaik secara perorangan maupun lemabag, baik di dalam maupun luar negeri yang
sejalan dengan semangat globalisasi.
Dana
yang berasal dari SPP dan DPP pada umumnya digunakan untuk proses belajar
mengajar, pengadaan sarana danprasarana, pemeliharaan saranadanprasarana,
kesejahteraan pegawa, kegiatan belajar, penyelenggaraan ujian, pengiriman atau
penulisan SKHU/Ijasah, perjalanan dinas supervisi, pengelolaan pelaksaan
pendidikan, serta pendataan. Demi kemajuan sekolahnya, seorang kepala sekoah
berwenang penuh untuk mengatur masalah pendanaaan pendidikan yang ada di
sekolah dengan tetap memperhatikan seperangkat aturan yang sesuai dengan
rincian pengeluaran.
5. Pengawasan
Pembiayaan Pendidikan
Kegiatan
pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang
berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dn
pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak
yang berwenang.
Menurut
Nanang Fatah pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur,
membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara
sederhana proses pengawasan terdiri dari :
1. Memantau
(monitoring)
2. Menilai
3. Malampirkan
hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya
Langkah
atau tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai
berikut:
a. Penetapan
standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun waktu.
b. Mengukur
dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah
ditetapkan.
c. Menentukan
tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
Bab III
Penutup
A. Kesimpulan
Dari
pemaparan di atas dapat ditarik kesimpulan yaitu pendidikan membutuhkan biaya.
Pembiayaan terhadap pendidikan harus dibayar lebih mahal karena pendidikan
adalah investasi. penyelenggaraan pendidikan di sekolah perlu biaya, perlu
dana, paling tidak memenuhi pembiayaan untuk memberikan standar pelayanan
minimal. Biaya pendidikan merupakan komponen sangat penting dalam
penyelenggaraan pendidikan. Dapat dikatakan bahwa proses pendidikan tidak dapat
berjalan tanpa dukungan biaya. Dalam konteks perencaaan pendidikan, pemahaman
tentang anatomi dan problematik pembiayaan pendidik amat diperlukan.
Pengelolaan
pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan
sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau
lembaga pendidikan. Keungan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya
yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan
pendidikan. Dapat disimpulakan bahwa pengelolaan biaya pendidikan haruslah
melalui proses sebagai berikut, diantaranya perencanaan biaya pendidikan,
pelaksanaan pengelolaan biaya pendidikan, dan evaluasi pengelolaan biaya
pendidikan.
Untuk
mencapai tujuan bersama, perlu diadakan kerjasama yang baik dalam pengelolaan
pembiayaan pendidikan. Dengan tetap memperhatikan keterkaitan antar pihak-pihak
yang terkait dalam terbentuknya pendidikan, pemerintah, sekolah, guru, siswa,
masyarakat, dan orang tua. Dengan adanya pengelolaan pembiayaan pendidikan yang
tepat sasaran, maka hal tersebut akan menentukan tingkat kemajuan dan
keberhasilan tujuan pendidikan.
B. Saran
Pendidikan
adalah tanggungjawab negara dan masyarakat, tanggungjawab kita bersama,
termasuk dalam hal pembiayaan. Peran serta masyarakat untuk menyokong biaya
pendidikan sangatlah penting diantaranya dengan menabung yang
bermanfaat untuk membiayai pendidikan.
Daftar
Pustaka
Anwar,
M.I. 1991. Biaya Pendidikan dan Metode Penetapan Biaya Pendidikan. Mimbar Pendidikan,
No.1 Tahun x, 1991: 28-33.
AP Dosen.
2010. Manajemen Pendidikan. UNY Press: Yogyakarta.
Dedi
Supriadi.2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Fattah,
N. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Remaja Rosdakarya: Bandung.
Mulyasa, Enco. 2002. Manajemen Berbasis
Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Wijaya, David.2009. Implikasi Manajemen
Keuangan Sekolah TerhadapKualitas Pendidikan. Jurnal Pendidikan
Penabur – No.13/Tahun ke-8/Desember 200.
Tilaar. 1992. Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan. Bandung:
Remaja Rosdakarya.

