Kondisi Indonesia di Awal Tahun 2021
Beck (1998) merumuskan telah terjadinya pergeseran peradaban first
modernity ke second modernity, yang mengakibatkan peningkatan risk society,
yaitu adanya pergeseran masyarakat industri ke masyarakat modern akhir (late
modern society). Pergeseran tersebut ditandai dengan pemahaman masyarakat
tentang bencana, yaitu bencana yang disebabkan oleh kegiatan manusia yang tidak
diperhitungkan dan diketahui dampak bencananya yang dapat memicu terjadinya
krisis yang semakin besar. Menurut Giddens (1990) modernitas merupakan kultur berisiko;
pada satu sisi mengurangi risiko suatu bidang dan kebutuhan tertentu hidup
manusia, tetapi pada waktu bersamaan memunculkan bentuk risiko baru yang
sebagian besar belum dikenal dalam masa sebelumnya.
Kajian tentang bencana dalam dekade terakhir menunjukkan terjadinya
perubahan orientasi, yang semula lebih banyak membahas masalah teknis tentang
kejadian yang memicu bencana dan penanganan korban bencana menjadi pendekatan
yang menekankan pada pendekatan manusia dan masyarakat. Hal ini memunculkan
usulan pengelolaan bencana dalam pengembangan masyarakat secara terpadu (Twig
& Batt, 1998; Shaw & Okazaki, 2003). Maskrey (1989) juga menyatakan
bahwa pengelolaan bencana seharusnya tidak diatasi dengan pendekatan fisik yang
bersifat sesaat saja, tetapi dilakukan juga sesuai dengan kehidupan
sosio-ekonomi masyarakat lokal yang rawan dan terkena dampak bencana yang dilakukan
secara berkelanjutan.
Naasnya awal tahun ini menjadi tahun yang menyedihkan khususnya masyarakat Indonesia. Diawali oleh jatuhnya pesawat Sriwijaya 182 di pulau Laki kabupaten Kepulauan Seribu pada sabtu 09 januari lalu, hingga rentetan bencana yang terjadi setelahnya. Mulai dari banjir di kalimantan selatan, gempa bumi di Sulawesi Barat, longsor di Sumedang Jawa Barat hingga erupsinya gunung Merapi di Jawa Tengah. Ini tentunya mengusik jiwa sosial kita melihat saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam.
Sebagai makhluk sosial pada umumnya manusia selalu dibekali dengan
sifat simpati maupun empati. Yang mana manusia mampu merasakan duka yang
dialami oleh manusia lain sehingga hatinya tergerak untuk membantu meringankan
beban orang lain, baik dari bentuk materi maupun non-materi.
Selain itu, yang menjadi PR besar bagi masyarakat sosial ialah apa
penyebab bencana silih berganti yang menghantui Negara Republik Indonesia yang
sama-sama kita cintai ini?. Boleh saja kita mengatakan bahwa jatuhnya pesawat
SJ 182 itu sudah dalam garis takdir yang Maha Kuasa. Namun bagaimana dengan
banjir di Kalimantan Selatan?, apakabar Gempa Bumi 6,2 Skalariter yang
menggoncangkan kota Mamuju dan Majene di Sulawesi Barat?. Hal ini mungkin akan
merambat ke perbuatan manusia itu sendiri. Banjir yang diakibatkan saluran air
yang terhalang sampah mungkin, atau gempa akibat lempengan bumi yang terus
bergeser. Sehingga bencana dengan senang hati menghampiri kita semua.
Terdapat 3 (tiga) faktor penyebab terjadinya bencana, yaitu : (1)
Faktor alam (natural disaster) karena fenomena alam dan tanpa ada campur tangan
manusia. (2) Faktor non-alam (nonnatural disaster) yaitu bukan karena fenomena
alam dan juga bukan akibat perbuatan manusia, dan (3) Faktor sosial/manusia
(man-made disaster) yang murni akibat perbuatan manusia, misalnya konflik
horizontal, konflik vertikal, dan terorisme.
Secara umum faktor penyebab terjadinya bencana adalah karena adanya
interaksi antara ancaman (hazard) dan kerentanan (vulnerability). Ancaman bencana
menurut Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 adalah “Suatu kejadian atau peristiwa
yang bisa menimbulkan bencana”. Kerentanan terhadap dampak atau risiko bencana
adalah “Kondisi atau karateristik biologis, geografis, sosial, ekonomi,
politik, budaya dan teknologi suatu masyarakat di suatu wilayah untuk jangka
waktu tertentu yang mengurangi kemampuan masyarakat untuk mencegah, meredam,
mencapai kesiapan, dan menanggapi dampak bahaya tertentu” (MPBI, 2004:5).
Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui
pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
Beberapa bentuk aktivitas kesiapsiagaan yang dapat dilakukan antara lain: a)
penyusunan dan uji coba rencana penanggulangan kedaruratan bencana; b) pengorganisasian,
pemasangan, dan pengujian sistem peringatan dini; c) penyediaan dan penyiapan
barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar; d) pengorganisasian, penyuluhan,
pelatihan, dan gladi tentang mekanisme tanggap darurat; e) penyiapan lokasi
evakuasi; f) penyusunan data akurat, informasi, dan pemutakhiran prosedur
tentang tanggap darurat bencana; dan g) penyediaan dan penyiapan bahan, barang,
dan peralatan untuk pemenuhan pemulihan prasarana dan sarana (Rijanta, dkk.
Modal Sosial dalam Manajemen Bencana. 2014).


Komentar
Posting Komentar